Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar menejemen perubahan, panataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan laksana, penataan system manajemen SDM, penguatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai wujud komitmen dalam menciptakan WBK dan WBBM, Puskesmas Ngadirojo mengadakan pertemuan Zona Integritas (ZI) dengan tim dari Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Pacitan pada hari Rabu (13/04/2022) siang bertempat di ruang pertemuan Puskesmas Ngadirojo. Dalam pertemuan tersebut dilakukan penggalangan komitmen ZI yang diikuti oleh seluruh staf dan karyawan Puskesmas Ngadirojo. Kepala Puskesmas Ngadirojo mengajak seluruh petugas berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara professional, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Puskesmas Ngadirojo telah melakukan upaya pembangungan Zona Integritas dengan memasang stiker dan X-Banner di sejumlah lokasi pelayanan untuk meningkatkan komitmen petugas menuju Puskesmas Ngadirojo yang bersih dan bebas dari KKN.