Pada hari Selasa 16 Februari 2021, di Puskesmas Ngadirojo diadakan vaksinasi untuk dosis kedua yang sasaran penerima vaksin COVID-19 adalah mereka tenaga kesehatan yang telah melakukan registrasi ulang dan datang tepat waktu sesuai jadwal di lokasi yang telah ditentukan
Alur pelayanan vaksinasi baik di Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi, telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor Kemenkes, nomor: HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Berikut alur pelayanan vaksinasi COVID-19 baik di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya maupun pos pelayanan vaksinasi:
1. Pendaftaran dan verifikasi data (MEJA 1)
Petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk dilakukan verifikasi.
2. Skrining (MEJA 2)
Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan, mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana (suhu tubuh dan tekanan darah).
3. Vaksinasi di (MEJA 3)
Petugas memberikan vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan aman
4. Pencatatan dan observasi (MEJA 4)
Petugas mencatat hasil vaksinasi dan memberikan kartu vaksinasi. Penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi.
Kemenkes per 31 Desember 2020 telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi.
1. Vaksinasi tahap pertama dilaksanakan pada awal februari 2020 di peruntukan untuk seluruh tenaga kesehatan di puskesmas ngadirojo.
2 . Vaksinasi tahap kedua dilaksanakan hari ini 16 februari 2020 14 hari setelah tahap pertama selesai diikuti oleh seluruh karyawan puskesmas